Kamis, 14 Juli 2016

Revitalisasi Industri Gula Penyokong Kedaulatan Energi dan Pangan


Tema : Menjamin Masa Depan Swasembada Pangan dan Energi Melalui Revitalisasi Industri
            Gula.
Revitalisasi Industri Gula Penyokong Kedaulatan Energi dan Pangan
Indonesia merupakan negera kepulaan yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah, yangmana banyak sekali sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbaharui tersedia di negara ini. Namun, negara yang dijuluki tanah surga ini masih saja belum makmur, terbelenggu persoalan yang tidak ada habisnya. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas kemakmuran seluruh negeri. Negera yang disebutkan dalam UUD’45 bahwa seluruh kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikelola oleh negara. Maka bagaimana seharusnya negara berperan, jika “negara” merupakan kata benda, yang tidak dapat melakukan tindakan maka atas nama negara orang-orang yang ada dipemerintahan yang harusnya mengambil tanggung jawab tersebut. Oleh karena itu, pemerintahan atau dalam hal ini presiden dan para menterinya harus membuat kebijakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan memaksimalkan sumber daya yang ada baik manusia, maupun alamnya.
Rakyat dikatakan sejahtera apabila harga-harga kebutuhan pokok terjangkau, pendapatan perkapita meningkat dan tingkat kemiskinan menurun. Untuk mencapai tiga hal tersebut dibutuhkan program kebijakan yang terstrukutur dan berkelanjutan karena disadari atau tidak nantinya jika suatu era pemerintahan sudah berakhir maka kebijakan perekonomian yang dilakukan juga ikut berganti, sehingga tidak ada program yang benar-benar tuntas dilaksanakan oleh pemerintah. Berkaca pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan program PELITA (Pembangunan Lima Tahun) selama lebih dari 30 tahun kepemimpinannya menunjukan keseriusan era orde baru untuk membawa Indonesia yang awalnya sebagai negara pengimpor beras menjadi pengekspor beras dan mampu swasembada pangan. Didalam rencana PELITA tersebut strategi yang akan dilaksanakan tertulis jelas dan struktur salah satunya pelaksanaan revolusi agraria sebagai upaya peningkatan produksi pangan, revolusi agraria dilakukan dengan membangun seluruh komponen perekonomian yang terlibat langsung baik bibit, peningkatan pengetahuan petani, jenis pupuk, dan distribusi hasil panen melalui KUD direncanakan dengan matang. Kesuksesan Presiden Soeharto membawa Indonesia juga dipengaruhi gaya kepemimpinan beliau yang cenderung instruktif kepada petani maupun bawahan lainnya sehingga mengandung unsur ancaman sehingga seluruh penunjang peningkatan produksi dapat dikendalikan namun petani cenderung kurang kreatif karena terbiasa mengikuti instruksi, dan mengekang kebebasan petani untuk mengelola tanahnya sendiri karena adanya unsur paksaan tersebut, dari semua hal yang terjadi di era orde baru seharusnya mampu menjadi pelajaran bagi pemerintah saat ini karena dengan program kerja yang terstruktur dan berkelanjutan pernah mengantarkan Indonesia menjadi macan asia walaupun ada beberapa tindakan yang tidak sesuai prinsip dasar demokrasi.
Pangan merupakan komoditi yang dikelola, diperdagangkan, dan diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, selain beras, jagung, dan kedelai, gula termasuk dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat, yang kebutuhan konsumsinya per tahun terus meningkat hingga diperkiraan kebutuhan masyarakat akan gula mencapai 6,61 juta ton konsumsi GKP (Gula Kristal Putih). Sedangkan energi merupakan penopang aktifitas perekonomian masyarakat baik bahan bakar ataupun  listrik, hingga tahun 2020 Indonesia membutuhkan 272,34 TWh untuk industri, rumah tangga, dan umum. Memandang hal tersebut mendorong pemerintah saat ini mencangkan Indonesia mampu berdaulat disektor pangan dan energi, hal tersebut tertuang dalam visi dan misi Presiden Jokowi dalam NAWACITA 7 yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik yang dalam isinya akan mencapai lima target dua diantaranya membangun kedaulatan pangan dan mewujudkan kedaulatan energi. Dua target pemerintah tersebut dapat dicapai dengan pembaharuan teknologi di industri gula, namun harus ada perbaikan diseluruh komponen industri gula, salah satunya dengan revitalisasi, dimana revitalisasi merupakan upaya perbaikan dan pengoptimalan pabrik yang sudah ada, secara logis dengan revitalisasi berarti mengharuskan pabrik gula meningkatkan kapasitas giling dengan otomatisasi peralatan sehingga produksi gula diharapkan mampu meningkat, dengan adanya peningkatan kapasitas maka jumlah tebu yang digiling akan semakin banyak, hal positifnya hasil samping yang berupa ampas selain dapat digunakan sebagai bahan bakar boiler guna kebutuhan proses pabrikasi juga dapat dimanfaatkan sebagai penghasil listrik, selain ampas hasil samping yang berupa tetes juga dapat digunakan sebagai penghasil bioetanol. Namun dalam upaya revitalisasi mebutuhkan modal yang cukup besar, selain untuk membangun atau memperbaharui peralatan pabrik yang ada, guna mencapai kedaulatan energi maka dibutuhkan pabrik yang dapat mengolah hasil samping dari proses pembuatan gula. Seperti di PT.Perkebunan Nusantara X (sepuluh) yang berinvestasi hingga 1,125 triliun untuk peningkatan kapasitas, pembangunan pabrik bioetanol, dan pembangkit listrik ditahun 2015. Dengan modal sebesar itu sebanding dengan pendapatan jangka panjang jika industri tebu mulai terintegrasi dengan pabrik pendukung pengolahan hasil samping, seperti rencana pembangunan cogeneration yang dilakukan di pabrik gula Ngadirejo (kediri) dengan kapasitas 20 MW, Tjoekir 10 MW, dan Gempolkrep 20 MW, sudah mampu menyumbangkan 50 MW dengan total investasi 246 miliar rupiah, dilihat dari hasil samping yang dapat meberikan keuntungan lain menunjukan bahwa industri tebu merupakan industri “zero waste” dimana tidak ada hasil samping yang terbuang percuma.
 Kondisi pabrik gula saat ini masih banyak beroperasi pada kapasitas rendah selain karena desain alat yang belum mendukung juga bahan baku yang semakin berkurang, dan juga hasil samping seperti ampas hanya cukup untuk bahan bakar dalam pabrik, dan tetes biasanaya dijual untuk dijadikan bahan pembuatan spirtus, alkohol, ataupun MSG (monosodium glutamat). Dengan kata lain, pabrik gula yang ada saat ini belum mencapai titik optimalnya sehingga masih mampu diperbaiki dan dikembangkan. Karena dari seluruh persoalan yang ada, terdapat peluang yang cukup baik bagi industri tebu kedepannya, melihat kebutuhan pangan gula semakin meningkat, keetrsediaan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui yang semakin berkurang, maka dikhawatirkan jika tidak dicari alternatif lain atau tindakan yang berani dari pemerintah, Indonesia akan menjadi negara pengimpor pangan dan energi, padahal kedua hal tersebut merupakan jantung kehidupan masyarakat. Oleh karena itu salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong revitalisasi pabrik gula yang potensial agar terintegrasi dengan pabrik pengolahan hasil samping, sehingga dengan berjalannya waktu Indonesia mampu berdaulat disektor pangan dan energi. Namun, karena pembangunan suatu bangsa tidak hanya satu periode kepemimpinan, maka kedepannya revitalisasi pabrik gula harus masuk program wajib bagi pemerintahan yang sedang berkuasa sehingga program tidak terhenti ataupun diganti.

*)Data diolah dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar