Tema : Menjamin Masa Depan Swasembada
Pangan dan Energi Melalui Revitalisasi Industri
Gula.
Revitalisasi
Industri Gula Penyokong Kedaulatan Energi dan Pangan
Indonesia
merupakan negera kepulaan yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah,
yangmana banyak sekali sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun tidak
dapat diperbaharui tersedia di negara ini. Namun, negara yang dijuluki tanah
surga ini masih saja belum makmur, terbelenggu persoalan yang tidak ada
habisnya. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas kemakmuran seluruh
negeri. Negera yang disebutkan dalam UUD’45 bahwa seluruh kekayaan alam yang
menguasai hajat hidup orang banyak, dikelola oleh negara. Maka bagaimana
seharusnya negara berperan, jika “negara” merupakan kata benda, yang tidak
dapat melakukan tindakan maka atas nama negara orang-orang yang ada
dipemerintahan yang harusnya mengambil tanggung jawab tersebut. Oleh karena
itu, pemerintahan atau dalam hal ini presiden dan para menterinya harus membuat
kebijakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan
memaksimalkan sumber daya yang ada baik manusia, maupun alamnya.
Rakyat
dikatakan sejahtera apabila harga-harga kebutuhan pokok terjangkau, pendapatan
perkapita meningkat dan tingkat kemiskinan menurun. Untuk mencapai tiga hal
tersebut dibutuhkan program kebijakan yang terstrukutur dan berkelanjutan
karena disadari atau tidak nantinya jika suatu era pemerintahan sudah berakhir
maka kebijakan perekonomian yang dilakukan juga ikut berganti, sehingga tidak
ada program yang benar-benar tuntas dilaksanakan oleh pemerintah. Berkaca pada
masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan program PELITA (Pembangunan Lima
Tahun) selama lebih dari 30 tahun kepemimpinannya menunjukan keseriusan era
orde baru untuk membawa Indonesia yang awalnya sebagai negara pengimpor beras
menjadi pengekspor beras dan mampu swasembada pangan. Didalam rencana PELITA
tersebut strategi yang akan dilaksanakan tertulis jelas dan struktur salah
satunya pelaksanaan revolusi agraria sebagai upaya peningkatan produksi pangan,
revolusi agraria dilakukan dengan membangun seluruh komponen perekonomian yang
terlibat langsung baik bibit, peningkatan pengetahuan petani, jenis pupuk, dan
distribusi hasil panen melalui KUD direncanakan dengan matang. Kesuksesan
Presiden Soeharto membawa Indonesia juga dipengaruhi gaya kepemimpinan beliau
yang cenderung instruktif kepada petani maupun bawahan lainnya sehingga
mengandung unsur ancaman sehingga seluruh penunjang peningkatan produksi dapat
dikendalikan namun petani cenderung kurang kreatif karena terbiasa mengikuti
instruksi, dan mengekang kebebasan petani untuk mengelola tanahnya sendiri
karena adanya unsur paksaan tersebut, dari semua hal yang terjadi di era orde
baru seharusnya mampu menjadi pelajaran bagi pemerintah saat ini karena dengan
program kerja yang terstruktur dan berkelanjutan pernah mengantarkan Indonesia
menjadi macan asia walaupun ada beberapa tindakan yang tidak sesuai prinsip
dasar demokrasi.
Pangan
merupakan komoditi yang dikelola, diperdagangkan, dan diperuntukan untuk
memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, selain beras, jagung, dan kedelai, gula
termasuk dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat, yang kebutuhan konsumsinya per
tahun terus meningkat hingga diperkiraan kebutuhan masyarakat akan gula mencapai
6,61 juta ton konsumsi GKP (Gula Kristal Putih). Sedangkan energi merupakan penopang
aktifitas perekonomian masyarakat baik bahan bakar ataupun listrik, hingga tahun 2020 Indonesia
membutuhkan 272,34 TWh untuk industri, rumah tangga, dan umum. Memandang hal
tersebut mendorong pemerintah saat ini mencangkan Indonesia mampu berdaulat
disektor pangan dan energi, hal tersebut tertuang dalam visi dan misi Presiden
Jokowi dalam NAWACITA 7 yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi dengan
menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik yang dalam isinya akan
mencapai lima target dua diantaranya membangun kedaulatan pangan dan mewujudkan
kedaulatan energi. Dua target pemerintah tersebut dapat dicapai dengan
pembaharuan teknologi di industri gula, namun harus ada perbaikan diseluruh
komponen industri gula, salah satunya dengan revitalisasi, dimana revitalisasi
merupakan upaya perbaikan dan pengoptimalan pabrik yang sudah ada, secara logis
dengan revitalisasi berarti mengharuskan pabrik gula meningkatkan kapasitas
giling dengan otomatisasi peralatan sehingga produksi gula diharapkan mampu
meningkat, dengan adanya peningkatan kapasitas maka jumlah tebu yang digiling
akan semakin banyak, hal positifnya hasil samping yang berupa ampas selain
dapat digunakan sebagai bahan bakar boiler guna kebutuhan proses pabrikasi juga
dapat dimanfaatkan sebagai penghasil listrik, selain ampas hasil samping yang
berupa tetes juga dapat digunakan sebagai penghasil bioetanol. Namun dalam
upaya revitalisasi mebutuhkan modal yang cukup besar, selain untuk membangun
atau memperbaharui peralatan pabrik yang ada, guna mencapai kedaulatan energi
maka dibutuhkan pabrik yang dapat mengolah hasil samping dari proses pembuatan
gula. Seperti di PT.Perkebunan Nusantara X (sepuluh) yang berinvestasi hingga
1,125 triliun untuk peningkatan kapasitas, pembangunan pabrik bioetanol, dan
pembangkit listrik ditahun 2015. Dengan modal sebesar itu sebanding dengan
pendapatan jangka panjang jika industri tebu mulai terintegrasi dengan pabrik
pendukung pengolahan hasil samping, seperti rencana pembangunan cogeneration
yang dilakukan di pabrik gula Ngadirejo (kediri) dengan kapasitas 20 MW,
Tjoekir 10 MW, dan Gempolkrep 20 MW, sudah mampu menyumbangkan 50 MW dengan
total investasi 246 miliar rupiah, dilihat dari hasil samping yang dapat
meberikan keuntungan lain menunjukan bahwa industri tebu merupakan industri “zero waste” dimana tidak ada hasil samping
yang terbuang percuma.
Kondisi pabrik gula saat ini masih banyak beroperasi
pada kapasitas rendah selain karena desain alat yang belum mendukung juga bahan
baku yang semakin berkurang, dan juga hasil samping seperti ampas hanya cukup
untuk bahan bakar dalam pabrik, dan tetes biasanaya dijual untuk dijadikan
bahan pembuatan spirtus, alkohol, ataupun MSG (monosodium glutamat). Dengan kata lain, pabrik gula yang ada saat
ini belum mencapai titik optimalnya sehingga masih mampu diperbaiki dan
dikembangkan. Karena dari seluruh persoalan yang ada, terdapat peluang yang
cukup baik bagi industri tebu kedepannya, melihat kebutuhan pangan gula semakin
meningkat, keetrsediaan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui yang semakin
berkurang, maka dikhawatirkan jika tidak dicari alternatif lain atau tindakan
yang berani dari pemerintah, Indonesia akan menjadi negara pengimpor pangan dan
energi, padahal kedua hal tersebut merupakan jantung kehidupan masyarakat. Oleh
karena itu salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong revitalisasi
pabrik gula yang potensial agar terintegrasi dengan pabrik pengolahan hasil
samping, sehingga dengan berjalannya waktu Indonesia mampu berdaulat disektor
pangan dan energi. Namun, karena pembangunan suatu bangsa tidak hanya satu
periode kepemimpinan, maka kedepannya revitalisasi pabrik gula harus masuk
program wajib bagi pemerintahan yang sedang berkuasa sehingga program tidak
terhenti ataupun diganti.
*)Data diolah dari berbagai sumber