Kamis, 14 Juli 2016

Revitalisasi Industri Gula Penyokong Kedaulatan Energi dan Pangan


Tema : Menjamin Masa Depan Swasembada Pangan dan Energi Melalui Revitalisasi Industri
            Gula.
Revitalisasi Industri Gula Penyokong Kedaulatan Energi dan Pangan
Indonesia merupakan negera kepulaan yang memiliki kekayaan sumber daya alam berlimpah, yangmana banyak sekali sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun tidak dapat diperbaharui tersedia di negara ini. Namun, negara yang dijuluki tanah surga ini masih saja belum makmur, terbelenggu persoalan yang tidak ada habisnya. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas kemakmuran seluruh negeri. Negera yang disebutkan dalam UUD’45 bahwa seluruh kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikelola oleh negara. Maka bagaimana seharusnya negara berperan, jika “negara” merupakan kata benda, yang tidak dapat melakukan tindakan maka atas nama negara orang-orang yang ada dipemerintahan yang harusnya mengambil tanggung jawab tersebut. Oleh karena itu, pemerintahan atau dalam hal ini presiden dan para menterinya harus membuat kebijakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan memaksimalkan sumber daya yang ada baik manusia, maupun alamnya.
Rakyat dikatakan sejahtera apabila harga-harga kebutuhan pokok terjangkau, pendapatan perkapita meningkat dan tingkat kemiskinan menurun. Untuk mencapai tiga hal tersebut dibutuhkan program kebijakan yang terstrukutur dan berkelanjutan karena disadari atau tidak nantinya jika suatu era pemerintahan sudah berakhir maka kebijakan perekonomian yang dilakukan juga ikut berganti, sehingga tidak ada program yang benar-benar tuntas dilaksanakan oleh pemerintah. Berkaca pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan program PELITA (Pembangunan Lima Tahun) selama lebih dari 30 tahun kepemimpinannya menunjukan keseriusan era orde baru untuk membawa Indonesia yang awalnya sebagai negara pengimpor beras menjadi pengekspor beras dan mampu swasembada pangan. Didalam rencana PELITA tersebut strategi yang akan dilaksanakan tertulis jelas dan struktur salah satunya pelaksanaan revolusi agraria sebagai upaya peningkatan produksi pangan, revolusi agraria dilakukan dengan membangun seluruh komponen perekonomian yang terlibat langsung baik bibit, peningkatan pengetahuan petani, jenis pupuk, dan distribusi hasil panen melalui KUD direncanakan dengan matang. Kesuksesan Presiden Soeharto membawa Indonesia juga dipengaruhi gaya kepemimpinan beliau yang cenderung instruktif kepada petani maupun bawahan lainnya sehingga mengandung unsur ancaman sehingga seluruh penunjang peningkatan produksi dapat dikendalikan namun petani cenderung kurang kreatif karena terbiasa mengikuti instruksi, dan mengekang kebebasan petani untuk mengelola tanahnya sendiri karena adanya unsur paksaan tersebut, dari semua hal yang terjadi di era orde baru seharusnya mampu menjadi pelajaran bagi pemerintah saat ini karena dengan program kerja yang terstruktur dan berkelanjutan pernah mengantarkan Indonesia menjadi macan asia walaupun ada beberapa tindakan yang tidak sesuai prinsip dasar demokrasi.
Pangan merupakan komoditi yang dikelola, diperdagangkan, dan diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari, selain beras, jagung, dan kedelai, gula termasuk dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat, yang kebutuhan konsumsinya per tahun terus meningkat hingga diperkiraan kebutuhan masyarakat akan gula mencapai 6,61 juta ton konsumsi GKP (Gula Kristal Putih). Sedangkan energi merupakan penopang aktifitas perekonomian masyarakat baik bahan bakar ataupun  listrik, hingga tahun 2020 Indonesia membutuhkan 272,34 TWh untuk industri, rumah tangga, dan umum. Memandang hal tersebut mendorong pemerintah saat ini mencangkan Indonesia mampu berdaulat disektor pangan dan energi, hal tersebut tertuang dalam visi dan misi Presiden Jokowi dalam NAWACITA 7 yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik yang dalam isinya akan mencapai lima target dua diantaranya membangun kedaulatan pangan dan mewujudkan kedaulatan energi. Dua target pemerintah tersebut dapat dicapai dengan pembaharuan teknologi di industri gula, namun harus ada perbaikan diseluruh komponen industri gula, salah satunya dengan revitalisasi, dimana revitalisasi merupakan upaya perbaikan dan pengoptimalan pabrik yang sudah ada, secara logis dengan revitalisasi berarti mengharuskan pabrik gula meningkatkan kapasitas giling dengan otomatisasi peralatan sehingga produksi gula diharapkan mampu meningkat, dengan adanya peningkatan kapasitas maka jumlah tebu yang digiling akan semakin banyak, hal positifnya hasil samping yang berupa ampas selain dapat digunakan sebagai bahan bakar boiler guna kebutuhan proses pabrikasi juga dapat dimanfaatkan sebagai penghasil listrik, selain ampas hasil samping yang berupa tetes juga dapat digunakan sebagai penghasil bioetanol. Namun dalam upaya revitalisasi mebutuhkan modal yang cukup besar, selain untuk membangun atau memperbaharui peralatan pabrik yang ada, guna mencapai kedaulatan energi maka dibutuhkan pabrik yang dapat mengolah hasil samping dari proses pembuatan gula. Seperti di PT.Perkebunan Nusantara X (sepuluh) yang berinvestasi hingga 1,125 triliun untuk peningkatan kapasitas, pembangunan pabrik bioetanol, dan pembangkit listrik ditahun 2015. Dengan modal sebesar itu sebanding dengan pendapatan jangka panjang jika industri tebu mulai terintegrasi dengan pabrik pendukung pengolahan hasil samping, seperti rencana pembangunan cogeneration yang dilakukan di pabrik gula Ngadirejo (kediri) dengan kapasitas 20 MW, Tjoekir 10 MW, dan Gempolkrep 20 MW, sudah mampu menyumbangkan 50 MW dengan total investasi 246 miliar rupiah, dilihat dari hasil samping yang dapat meberikan keuntungan lain menunjukan bahwa industri tebu merupakan industri “zero waste” dimana tidak ada hasil samping yang terbuang percuma.
 Kondisi pabrik gula saat ini masih banyak beroperasi pada kapasitas rendah selain karena desain alat yang belum mendukung juga bahan baku yang semakin berkurang, dan juga hasil samping seperti ampas hanya cukup untuk bahan bakar dalam pabrik, dan tetes biasanaya dijual untuk dijadikan bahan pembuatan spirtus, alkohol, ataupun MSG (monosodium glutamat). Dengan kata lain, pabrik gula yang ada saat ini belum mencapai titik optimalnya sehingga masih mampu diperbaiki dan dikembangkan. Karena dari seluruh persoalan yang ada, terdapat peluang yang cukup baik bagi industri tebu kedepannya, melihat kebutuhan pangan gula semakin meningkat, keetrsediaan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui yang semakin berkurang, maka dikhawatirkan jika tidak dicari alternatif lain atau tindakan yang berani dari pemerintah, Indonesia akan menjadi negara pengimpor pangan dan energi, padahal kedua hal tersebut merupakan jantung kehidupan masyarakat. Oleh karena itu salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong revitalisasi pabrik gula yang potensial agar terintegrasi dengan pabrik pengolahan hasil samping, sehingga dengan berjalannya waktu Indonesia mampu berdaulat disektor pangan dan energi. Namun, karena pembangunan suatu bangsa tidak hanya satu periode kepemimpinan, maka kedepannya revitalisasi pabrik gula harus masuk program wajib bagi pemerintahan yang sedang berkuasa sehingga program tidak terhenti ataupun diganti.

*)Data diolah dari berbagai sumber

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pembangunan Industri Tebu


 
Tema : Peran Industri Berbasis Tebu Dalam Perekonomian Nasional dan Percepatan
            Pertumbuhan Ekonomi.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pembangunan Industri Tebu
Perekonomian adalah kehidupan dalam suatu negara, hidup atau tidaknya negara tersebut, maju atau berkembang suatu negara seringkali diukur dari tingkat perekonomian nasional, dan erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, dimana perekonomian nasional menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, sedangkan pertumbuhan ekonomi menggambarkan peningkatan output produksi yang dihasilkan dan adanya kenaikan standar pendapatan dan mempengaruhi kondisi perekonomian nasional. Sehingga apabila suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi maka keadaan perekonomian negera tersebut ikut berubah, maka faktor Sumber Daya Manusia (SDM), Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Sumber Daya Alam (SDM), Budaya, dan Sumber Modal setiap tahunnya harus mengalami peningkatan. Pertumbuhan ekonomi merupakan tanggung jawab pemerintah dengan dukungan rakyat karena muara dari pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan pendapatan per kapita, dan kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai pelaku ekonomi berperan sangat penting bagi berjalannya perekonomian nasional, karena sebagian besar pangsa pasar dikuasai pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki beberapa jenis usaha dari sektor yang strategis seperti pertanian, perkebunan, keuangan, manufaktur, transportasi, telekomunikasi, hingga listrik. Dari beberapa sektor yang ada, perkebunan merupakan fokus tersendiri bagi pemerintah, karena sektor ini sangat berhubungan dengan kebutuhan pokok masyarakat, yangmana ketersedian dan keterjangkaun harganya merupakan hidup mati suatu bangsa. Bidang perkebunan berbeda dengan pertanian, jika hasil pertanian tidak memerlukan pengolahan lebih lanjut dengan skala pabrik, maka berbeda dengan perkebunan, hasil dari usaha ini sering kali harus diolah terlebih dahulu dalam skala pabrik agar dapat dijual, sehingga banyak faktor pendukung tingkat produktivitas sektor perkebunan. Seperti sawit yang harus diolah terlebih dahulu menjadi minyak mentah agar memiliki nilai jual yang tinggi daripada hanya dijual dalam bentuk CPO (Coconut Palm Oil). Kopi, teh, dan tembakau harus diolah terlebih dahulu kebentuk yang diterima pasar, tidak bisa kopi dijual dalam kondisi bijian, ataupun teh dan tembakau tidak bisa dijual dalam bentuk daun, dan juga tebu tidak mungkin dijual dalam bentuk batang tebu jika ingin memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat, maka diperlukan adanya proses lebih lanjut yang melibatkan teknologi pengolahan, dan sumber daya manusia yang ahli dibidangnya. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa hasil dari sektor perkebunan merupakan kebutuhan pokok yang dominan selain beras dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu pemerintah diwakili oleh PT Perkebunan Nusantara I-XIV dan swasta memandang perlu adanya pengembangan sektor perkebunan karena merupakan salah satu pendorong perekonomian nasional dan juga percepatan pertumbuhan ekonomi.
Masalah dari sektor perkebunan yang menjadi fokus oleh pemerintah dan swasta saat ini adalah industri berbasis tebu, dengan program pemerintah swasembada gula di tahun 2019 memaksa seluruh komponen bekerja keras menemukan langkah kongkret untuk mensukseskan swasembada gula 2019, langkah ini dirasa perlu karena kondisi gula nasional yang cukup memprihatinkan, selain tidak mampu mencukupi kebutuhan gula dalam negeri, Indonesia juga sudah dikenal sebagai negara pengimpor gula dengan jumlah impor Gula Kristal Putih (GKP) setiap tahunnya meningkat dan diperkirakaan tahun 2017 akan naik 100% dari pada akhir 2015 yang hanya 200.000 ton menjadi 400.000 ton GKP. Hal tersebut sangat berdampak pada tatanan sosial ekonomi masyarakat, ketika pasokan gula berkurang maka akan terjadi kenaikan harga yang dampaknya selain bagi masyarakat juga bagi pabrik dan petani tebu sendiri, belum lagi raw sugar yang diimpor ke Indonesia, awalnya memang diproyeksikan untuk diolah di pabrik gula rafinasi yang hasilnya untuk industri makanan, minuman, dan obat-obatan. Tetapi, pasar tidak mudah dikendalikan, akhirnya gula rafinasi “merembes” menjadi gula konsumsi karena harga yang lebih murah, masyarakat cenderung membeli gula rafinasi daripada Gula Kristal Putih (GKP) untuk kebutuhan sehari-hari. Dampak yang lebih jauh lagi pada enggannya petani untuk menanam tebu karena keuntungan yang diperoleh minim, hal tersebut akhirnya akan mempengaruhi keberlanjutan pabrik gula dimana sumber bahan bakunya berkurang, produksi gulanya menurun, sedangkan biaya operasional tetap, sehingga pabrik gula sering kali mengalami kerugian. Sebenarnya masih sangat potensial sekali industri gula berkembang berkaca pada kebutuhan gula nasional setiap tahunnya meningkat, di tahun 2015 kebutuhan gula nasional sebesar 5,77 juta ton, tahun 2016 sebesar 5,97 juta ton naik ditahun 2017 sebesar 6,17 juta ton, dan pada tahun 2018 sebesar 6,39 juta ton, hingga tahun 2019 diperkirakan akan mencapai 6,61 juta ton untuk konsumsi Gula Kristal Putih (GKP). Sedangkan Gula Kristal Putih (GKP) dalam negeri hanya mampu mencukupi setengah dari permintaan pasar. Dari data tersebut jelas menunjukan bahwa pangsa pasar Indonesia masih sangat besar, dan sangat mempengaruhi kondisi perekonomian nasional, maka dari itu untuk tercukupinya kebutuhan gula nasional, pemerintah khususnya telah menyiapkan program untuk mencapai swasembada gula 2019, seperti pembangunan pabrik baru dengan kapasitas dan teknologi terbaru, revitalisasi pabrik, penggabungan pabrik, serta penyertaan modal sebagai bentuk keseriusan pemerintah mengatasi krisis gula nasional. Namun tidak akan mudah menjalankan program tersebut karena pabrik gula merupakan salah satu industri yang sangat kompleks, banyak faktor pendukung keberhasilan yang harus dicapai agar keuntungan yang diperoleh maksimal. Pada dasarnya pabrik gula tergantung dua hal yaitu bahan baku, dan pabrik. Polemik bahan baku yang paling mendasar adalah kurangnya lahan tebu untuk penanaman, hal tersebut dipicu karena menurunnya minat petani menanam tebu dan juga alih fungsi lahan untuk infrastruktur, sehingga berdampak pada menurunnya jumlah bahan baku serta bahan baku harus diperoleh hingga keluar dari wilayah kerja suatu pabrik tersebut, menimbulkan masalah tersendiri lagi karena biaya transportasi meningkat, dan kesegaran tebu menurun apalagi jika ada kerusakan sukrosa akibat paparan sinar matahari selama diperjalanan menuju pabrik. Selain itu varietas atau bibit yang digunakan oleh petani berpengaruh pada kualitas tebu dinilai dari rendemen dan kemasakan, padahal rendemen merupakan tolak ukur gula yang dapat diperoleh dari tanaman tebu tersebut, jadi apabila sekarang ini rendemen terus turun maka tidak banyak hasil gula yang dapat diperoleh. Sedangkan faktor penting lainnya mengenai teknologi budidaya, bagaimana cara pemupukan, cara penanaman, hingga cara memperoleh bibit yang unggul. Semua faktor tersebut harus diusahakan mengalami peningkatan diiringi perbaikan dalam pabrik. Sedangkan polemik dalam pabrik yang menjadi masalah adalah proses, alat, dan teknologi pengolahannya. Maklumlah sebagian besar pabrik gula khususnya dibawah naungan PT Perkebunan Nusantara IX, X, maupun XI merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda, sehingga ada beberapa pabrik gula yang alat dan teknologinya belum mengalami pembaharuan secara menyeluruh, dengan program revitalisasi dari pemerintah memberikan angin segar bagi pabrik gula yang ada untuk pembaharuan teknologi, namun hal tersebut juga mengalami dilema karena dana yang dibutuhkan untuk revitalisasi pabrik hampir setara dengan pendirian pabrik baru, dalam kasus ini pemerintah harus pandai melihat potensi pabrik gula yang masih mampu berkembang dan dinilai dari ketersediaan bahan baku yang mencukupi jika dilakukan revitalisasi, karena revitalisasi dibutuhkan guna otomatisasi seluruh peralatan sehingga biaya tetap seperti gaji karyawan dapat dikurangi. Cara lain yaitu pendirian pabrik baru juga tidak mudah untuk dilakukan selain harus dibangun pabrik dengan kapasitas yang besar dan lahan bahan baku yang cukup luas, pembebasan lahan dan perizinan juga menjadi persoalan tersendiri. Kebanyakan perwujudan program pembangunan pabrik baru yang paling memungkinkan dilakukan di luar pulau Jawa, namun kondisi lahan yang ada di luar Jawa juga tidak selamanya cocok untuk penanaman tebu sehingga banyak faktor yang menjadi pertimbangan namun dampak positifnya jika diwujudkan dengan baik, mampu menambah hasil produksi gula nasional dan menumbuhkan gairah pergulaan karena mampu menjadi cerminan bagi pabrik gula lain untuk termotivasi menjadi pabrik gula yang efektif dan efisien. Alternatif usaha lainnya yaitu dengan penggabungan pabrik, namun upaya ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang sebelumnya bekerja di pabrik, tetapi dapat mengurangi pabrik gula yang sudah tidak mampu beroperasi dengan baik, sehingga bahan baku dapat dialihkan ke pabrik dengan proses pengolahan yang lebih baik, dan diharapkan mampu memberi keuntungan. Untuk teknologi pengolahan sejauh ini sudah ada beberapa pabrik yang beralih dari karbonatasi menjadi sulfitasi, kemudian sulfitasi menjadi defekasi remelt karbonatasi, atau defekasi remelt phospatasi sehingga kualitas gula yang dihasilkan mulai mengalami peningkatan, tinggal bagaimana Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada disetiap pabrik mampu mengusahakan operasional proses sesuai standar dan kehilangan gula diproses sekecil mungkin. Faktor terpenting lainnya adalah modal karena tidak bisa dipungkiri karena jarak pabrik yang saling berdekatan mendorong pabrik satu dengan yang lain mengalami “rebutan” tebu untuk memenuhi kapasitas, sehingga bagi petani akan cenderung memilih pabrik yang memberikan keuntungan, maka dari itu modal awal pabrik sangat dibutuhkan selain untuk menarik petani juga untuk kebutuhan selama proses giling berlangsung. Sektor industri tebu membutuhkan kerjasama yang baik, ada 2 kerjasama yang harusnya terjalin dengan baik agar kedepannya industri tebu dapat maju bersama-sama, yaitu kerjasama antara pabrik gula, dimana harus ada kerjasama pembagian wilayah bahan baku dan bahan bakar, semisal ampas ataupun teknologi hasil samping yang ingin dikembangkan dapat diupayakan dengan modal bersama. Yang kedua kerjasama anatar direksi PT Perkebunan Nusantara, dapat saling bekerjasama mengenai Sumber Daya Manusia (SDM), program strategis meningkatkan hasil produksi, hingga teknologi pengolahan yang memberikan keefektifan bagi pabrik gula ataupun peminjaman modal.
Segala bentuk upaya pemerintah mengembalikan kejayaaan pergulaan nasional sudah dicanangkan dan diwujudkan seiring berjalannya waktu,  tetapi kedepannya akan banyak sekali kondisi yang mengharuskan adanya penyesuaian rencana dengan kondisi riil negara ini, seperti anggaran program pembangunan 10 pabrik baru yang dipangkas, menimbulkan masalah lain tetapi pemerintah harus tetap berupaya mencari alternatif kebijakan seperti mencari investor yang bersedia menamamkan modalnya untuk pembangunan pabrik gula baru tersebut baik kepada pihak asing ataupun swasta. Karena industri gula saat ini masih sangat menjanjikan bagi siapa saja, sehingga masih menjadi daya tarik investor. Perekonomian nasional di sektor industri tebu memang masih lesu karena kebutuhan gula nasional masih belum terpenuhi dengan produk dalam negeri, apabila seluruh komponen di industri berbasis tebu ini berkomitmen, bekerja keras, dan mau bekerjasama, baik pemerintah maupun pihak swasta untuk meningkatkan produksi gula maka dampak bagi perekonomian dan percepatan pertumbuhan ekonomi sangat signifikan, karena harga pokok gula dapat dikendalikan sehingga mampu bersaing dengan gula impor, ketahanan pangan  disektor gula bagi masyarakat terjamin, dan kedepannya diharapkan Indonesia terbebas dari impor gula sehingga alokasi dana impor dapat dialihkan ke sektor lainnya guna pembangunan  dan program pemerintah lainnya, atau boleh jadi mampu bersiang dengan Thailand ataupun India sebagai negara pengekpor gula, sehingga mampu memberikan devisa bagi negara. Walaupun kondisi gula saat ini masih krisis namun optimisme untuk berkembang dan maju harus terus dijaga, karena tidak ada perubahan yang membutuhkan waktu sebentar, semua adalah proses sehingga yang terpenting usaha dan upaya terus dilakukan. Selamat Membangun Kembali Perkebunan Nusantara Berjaya.


*) Data diperoleh dari berbagai sumber












Selasa, 28 Juni 2016

Panjang gelombang dengan spektofotometer


       I.            JUDUL
“Menentukan Spectrum Absorbsi (Panjang Gelombang) dengan Spektofotometer.”

    II.            TUJUAN
Ø  Mengetahui panjang gelombang maksimal pada setiap analat.
Ø  Mengetahui panjang gelombang maksimal untuk analat biru.

 III.            DASAR TEORI
Analisis kimia dengan metode spektrofotometri didasarkan pada interaksi radiasi elektromagnetik panjang gelombang tertentu yang sempit dan mendekati monokromatik dengan molekul dari suatu materi. Interaksi tersebut meliputi proses adsorpsi, emisi, refleksi dan transmisi radiasi elektromagnetik oleh atom-atom atau molekul dalam suatu materi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa molekul selalu mengabsorbsi cahaya elektromagnetik jika frekuensi cahaya tersebut sama dengan fekuensi getaran dari molekul tersebut. Alat yang digunakan dalam pengukurannya disebut spektrofotometer (Henry 2002). Spektrofotometer merupakan  penggabungan dua alat yaitu spektrometer sebagai penghasil sinar dari spektrum dengan panjang gelombang tertentu dan fotometer sebagai alat pengukur intensitas cahaya yang ditransmisikan, direfleksikan, atau diemisikan sebagai fungsi dari panjang gelombang (Widarsih 2007).
Metode spektrofotometri uv-vis adalah salah satu metode analisis kimia  untuk menentukan unsur logam, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Analisis secara kualitatif berdasarkan pada panjang gelombang yang ditunjukkan oleh puncak spektrum (190 nm s /d 900 nm), sedangkan analisis secara kuantitatif yang berdasarkan pada penurunan intensitas cahaya yang diserap oleh suatu media (Fatimah et al. 2009).
Secara sederhana Instrumen spektrofotometri yang disebut spektrofotometer terdiri dari:
sumber cahaya – monokromator – sel sampel – detektor – read out (pembaca).
Fungsi masing-masing bagian:
1. Sumber sinar polikromatis berfungsi sebagai sumber sinar polikromatis dengan berbagai macam rentang panjang gelombang. Untuk sepktrofotometer
•  UV menggunakan lampu deuterium atau disebut juga heavi hidrogen
•  VIS menggunakan lampu tungsten yang sering disebut lampu wolfram
•  UV-VIS menggunan photodiode yang telah dilengkapi monokromator.
2. Monokromator berfungsi sebagai penyeleksi panjang gelombang yaitu mengubah cahaya yang berasal dari sumber sinar polikromatis menjadi cahaya monaokromatis.
3. Sel sampel berfungsi sebagai tempat meletakan sampel
(dicatatan)
4. Detektor berfungsi menangkap cahaya yang diteruskan dari sampel dan mengubahnya menjadi arus listrik.
Detektor akan menangkap sinar yang diteruskan oleh larutan. Sinar kemudian diubah menjadi sinyal listrik oleh amplifier dan dalam rekorder dan ditampilkan dalam bentuk angka-angka pada reader (komputer). Detector dapat memberikan respons terhadap radiasi pada berbagai panjang gelombang Ada beberapa cara untuk mendeteksi substansi yang telah melewati kolom. Metode umum yang mudah dipakai untuk menjelaskan yaitu penggunaan serapan ultra-violet.
5. Visual display/recorder
Merupakan system baca yang memperagakan besarnya isyarat listrik, menyatakan dalam bentuk % Transmitan maupun Absorbansi.
Panjang gelombang maksimum
Panjang gelombang yang digunakan adalah panjang gelombang yang mempunyai absorbansi maksimal. Hal ini dikarenakan pada panajgn gelombang maksimal, kepekaannya juga maksimal karena pada panjang gelombang tersebut, perubahan absorbansi untuk tiap satuan konsentrasi adalah yang paling besar. Selain itu disekitar panjang gelombang maksimal, akan terbentuk kurva absorbansi yang datar sehingga hukum Lambert-Beer dapat terpenuhi. Dan apabila dilakukan pengukuran ulang, tingkat kesalahannya akan kecil sekali.
Ada beberapa alasan mengapa harus dilakukan pada panjang gelombang maksimal:
a.       Pada panjang gelombang maksimal, kepekaannya juga maksimal karena pada panjang gelombang maksimal tersebut, perubahan absorbansi untuk setiap satuan konsenytrasi larutan adalah yang paling besar
b.      Disekitar panjang gelombang maksimal, bentuk kurva absorbansi linier, sehingga memenuhi hukum lambert-beer
c.       Jika dilakukan pengukuran ulang, akan menghasilkan hasil yang cukup konstan

 IV.            CARA KERJA
1.      Menyiapkan spektofotometer
2.      Menyiapkan analat dan kuvet-kuvet dibersihkan
3.      Satu kuvet diisi dengan aquadest (standart)
4.      Satu kuvet diisi analat berwarna yang akan diperiksa panjang gelombang maksimal
5.      Set spektofotometer dengan panjang gelombang paling rendah yaitu 400 nm
6.      Kuvet standart dimasukan dalam spektofotometer dan setting di 0 (nol) sehingga menunjuk A = 0, pekerjaan menyetel alat ini harus selalu dilakukan setiap hendak menganalisa dengan panjang gelombang yang berbeda.
7.      Kuvet standart dipindahkan, kemudian diganti dengan kuvet yang berisi analat, cacat nilai A pada panjang gelombang tersebut (misal panjang gelombang 400 nm, dst).
8.      Kerjakan langkah kerja nomor 6, 7 untuk setiap panjang gelombang yang berbeda
9.      Kerjakan terus seperti langkah kerja nomor 8, dengan interval panjang gelombang yang dianalisa 10, dari panjang gelombang 400 nm hingga 900 nm.
10.  Membuat grafik hubungan nilai A dan panjang gelombang yang dianalisa, kemudian tentukan panjang gelombang yang maksimal.

    V.            DATA PENGAMATAN

Panjang Gelombang
Absorbance
Panjang Gelombang
Absorbance
400 nm
0,001
660 nm
0,215
410 nm
0,002
670 nm
0,199
420 nm
0,001
680 nm
0,123
430 nm
0,002
690 nm
0,051
440 nm
0,002
700 nm
0,019
450 nm
0,004
710 nm
0,007
460 nm
0,004
720 nm
0,003
470 nm
0,004
730 nm
0,002
480 nm
0,007
740 nm
-0,004
490 nm
0,008
750 nm
0
500 nm
0,009
760 nm
-0,001
510 nm
0,009
770 nm
0
520 nm
0,010
780 nm
-0,001
530 nm
0,012
790 nm
0
540 nm
0,017
800 nm
0,002
550 nm
0,022
810 nm
0,002
560 nm
0,031
820 nm
-0,002
570 nm
0,041
830 nm
-0,001
580 nm
0,054
840 nm
-0,002
590 nm
0,073
850 nm
-0,003
600 nm
0,097
860 nm
-0,001
610 nm
0,115
870 nm
0
620 nm
0,124
880 nm
-0,001
630 nm
0,134
890 nm
0
640 nm
0,156
900 nm
-0,002
650 nm
0,190



 VI.            PEMBAHASAN
Penentuan panjang gelombang analat digunakan untuk memperoleh panjang gelombang yang memiliki tingkat absorbancenya paling tinggi karena analat menjadi dasar analisa-analisa larutan lainnya. Analat yang dianalisa adalah warna biru, kuning, hijau, merah, dan pink. Untuk kelompok 1 menganalisa analat warna biru, dengan spektofotometer dari panjang gelombang 400 nm hingga 900 nm dengan interval analisa panjang gelombang 10 nm. Prinsip analisa dengan panjang gelombang termasuk metode analisa kualitatif, cara analisa yang dilakukan sebelum menganalisa analat spektofotometer di setting nilai A = 0 dengan aquadest, baru kuvet analat dimasukan begitu seterusnya jika menggunakan panjang gelombang yang berbeda. Total analisa yang dilakukan sebanyak 51 kali dengan hasil analisa dipanjang gelombang 400 nm hingga 660 nm nilai absorbancenya semakin naik dan pada puncaknya di panjang gelombang 660 nm dengan nilai absorbancenya 0,215 A. Kemudian setelah panjang gelombang 660 nm hasil analisa mulai turun dan dipanjang gelombang 820 nm hasil absorbancenya sudah dibawah garis kurva positif hingga panjang gelombang 900 nm hasilnya sudah naik turun di angka 0 hingga -0,004 A. Dengan panjang gelombang 660 nm dan absorbance 0,215 paling tinggi untuk analisa analat warna biru, menandakan bahwa penyerapan cahaya yang menembus analat secara optimal tanpa adanya pembiasan cahaya, kepekaannya juga maksimal karena pada panjang gelombang maksimal tersebut, perubahan absorbansi untuk setiap satuan konsenytrasi larutan adalah yang paling besar, Disekitar panjang gelombang maksimal, bentuk kurva absorbansi linier, sehingga memenuhi hukum lambert-beer, Jika dilakukan pengukuran ulang, akan menghasilkan hasil yang cukup konstan.

VII.            KESIMPULAN
Panjang gelombang maksimal untuk analat warna biru adalah 660 nm dengan nilai absorbancenya 0,215 A.

VIII.            DAFTAR PUSTAKA
http://wocono.wordpress.com/2013/03/04/spektrofotometri-uv-vis/ Diakses pada hari Jum’at, 11 Desember 2015.

 IX.            LEMBAR PENGESAHAN
Yogyakarta, 17 Desember 2015
Pembimbing Praktikum                                               Praktikan


Ari Suryati                                                                  Derry Intarti Ika Dewi